“Kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, serta kestabilan harga pangan. Terutama menjelang, di saat, dan setelah masuknya bulan suci Ramadan,” tegas Mahyeldi.
Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Pangan Sumbar, Syaiful Bahri mengatakan, berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional, saat ini ada dua komoditas yakni beras dan cabe, yang mengalami lonjakan harga di Sumbar.
Menurutnya, kenaikan harga terjadi akibat naiknya permintaan dari pedagang. Sebab, sentra hortikultura di kabupaten/kota di Sumbar terimbas oleh erupsi Gunung Marapi. Di antaranya Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
“Wilayah pertanian di sekitar Gunung Marapi terimbas, sehingga menyebabkan tingkat produksi pangan Sumbar menjadi turun, karena ada beberapa daerah yang gagal panen. Pasokan dari Kabupaten Solok juga terbatas karena musim hujan dalam beberapa waktu terakhir, sementara permintaan tetap tinggi terlebih menjelang Ramadhan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Sumbar, Irfan Sukarna mengatakan saat ini inflasi Sumbar berada di sekitar batas atas target inflasi nasional 2,5 +- 1 persen yoy. Menurutnya, angka tersebut masih berada dalam batas aman atau terkendali.
“TPID Provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar sama-sama memiliki komitmen untuk memperkuat sinergi agar indeks harga konsumen bisa terus terkendali. Itu menurut kami merupakan sebuah langkah positif dalam pengendalian inflasi,” pungkasnya. (Ridwan Syafrullah)