“Wacana anggaran makan gratis akan diambilkan dari dana BOS itu layak dipertanyakan, karena jelas tidak mungkin besaran dana BOS existing dari APBN yang saat ini berkisar Rp51 triliunan, harus dialihkan untuk program yang butuh anggaran lebih dari Rp450 triliun. Mungkin Pak Menko Perekonomian sendiri saat ini sedang bingung dari mana alokasi anggaran untuk membiayai program makan siang gratis,” ujarnya.
Besaran Dana BOS, Huda menjelaskan, setiap tahun hanya berkisar Rp51 triliun. Secara rinci, dana tersebut terdiri dari BOS reguler, BOS afirmasi, dan BOS PAUD.
Selama ini, kata dia, dana BOS diperuntukkan membantu belanja operasional 217 ribu sekolah di seluruh Indonesia.
“Kalau dari besaran kebutuhan program makan siang gratis pasti tidak mungkin jika diambilkan dari dana program BOS. Makanya saya tidak paham maksud dari Pak Menko Perekonomian,” ujarnya.
Perlu diketahui, dana BOS 2023 tingkat sekolah dasar hanya berkisar Rp900 ribu per siswa. Sedangkan untuk makan siang gratis yang dianggarkan Rp15.000 per siswa. Jika dihitung kebutuhan tersebut selama 30 hari selama setahun maka dana yang dibutuhkan sekitar Rp5,4 juta.
“Jika Dana BOS digunakan untuk makan siang gratis, maka sudah pasti alokasi anggarannya harus ditingkatkan hingga 600 persen,” tandas Huda.