Inflasi bahan pangan Melampaui Kenaikan Gaji ASN, Sultan Ingatkan Pemerintah Soal Stabilitas Nasional

Inflasi bahan pangan Melampaui Kenaikan Gaji ASN, Sultan Ingatkan Pemerintah Soal Stabilitas Nasional
120x600
a
0 Shares

JAKARTA, otonominews.id – Harga bahan pangan pokok yang terpantau masih bergejolak per Februari 2024 mencapai 8,48% secara tahunan atau year on year. Inflasi ini telah melampaui rata-rata tingkat kenaikan gaji aparatur sipil negara atau ASN, dan kenaikan upah minimum regional (UMR) yang rata-rata naik 4,9% selama lima tahun terakhir.

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI B Najamudin meminta khususnya kementerian terkait untuk kembali fokus melakukan pengendalian terhadap inflasi Volatile food setelah melaksanakannya pemilu.

“Proses Pemilu hampir usai, kami harap menteri atau pejabat pemerintahan yang terkait dengan urusan pangan dan perdagangan untuk kembali fokus bekerja. Inflasi pangan yang berlebihan di tengah proses politik saat ini sangat berpotensi mengganggu stabilitas nasional”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (05/03).

Pemerintah, kata Sultan, harus segera melakukan hal-hal taktis untuk memastikan harga pangan bisa kembali normal hingga bulan Ramadhan nanti. Isu kenaikan harga pangan cukup besar pengaruhnya dalam kehidupan sosial masyarakat.

r
Lihat Juga :  MK Hapus Parliamentary Threshold, Sultan: Sistem Pilpres Secara Langsung Perlu Ditinjau Kembali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *