Legislator Golkar Adde Rosi Minta Hakim PA di Banten Tak Permudah Putus Cerai

Legislator Golkar Adde Rosi Minta Hakim PA di Banten Tak Permudah Putus Cerai
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id – Kasus tingginya perceraian di Banten dipengaruhi berbagai permasalahan. Salah satunya, faktor ekonomi yang mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.

Selain itu, kemajuan teknologi juga memberikan andil bagi awal mula terjadinya keretakan rumah tangga dan memicu hadirnya pihak ketiga.

Persoalan ini menjadi pun menuai perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa. Ia meminta hakim di Pengadilan Agama tidak mempermudah putusan perceraian.

“Tingginya kasus perceraian di Banten, disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga, kemudian banyak pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan. Namun, kita meminta hakim selaku mediator selalu meminta kepada kedua belah pihak berdamai agar perceraian tidak terjadi,” ujar Adde Rosi Khoerunnisa di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan tiga lembaga peradilan se-wilayah Provinsi Banten, di Tangerang, Banten, Senin (04/03/2024).

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Adde Rosi mengatakan, pengadilan agama Serang, dengan program isbat nikah setiap tahun dilaksanakan dan didukung Pemkab Serang dan Pemkot Serang.

r
Lihat Juga :  Jadi Pemicu Kerusakan, Gubernur Sumbar Hentikan dan Evaluasi Aktivitas Pertambangan di Sepanjang Jalan Nasional Aia Dingin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j