Salah satu peningkatan drastis yang diraih oleh Pemkab Limapuluh Kota adalah di sektor pelayananan publik. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya opini penilaian publik yang dilakukan Ombudsman RI dari angka 46,93 poin di tahun 2021 menjadi 85,59 di tahun 2023 dan menjadi daerah di Sumatera Barat yang mengalami peningkatan paling signifikan. “Jauh hari kami menegaskan, pelayanan prima terhadap masyarakat merupakan suatu keharusan. Alhamdulilah dengan upaya bersama, keinginan untuk mewujudkan hal tersebut meraih hasil positif. Terima kasih seluruh OPD dalam menafsirkan keinginan kami selaku Kepala Daerah,” ucap Bupati Safaruddin.
Bupati menegaskan, capaian yang diraih oleh para pegawai hendaknya menambah motivasi diri dalam meningkatkan kemampuan. Sebab, lanjutnya, perkembangan zaman menjadikan pegawai harus tanggap terhadap situasi terkini baik secara nasional maupun daerah. “Selaku pelayanan masyarakat, kita harus memprioritaskan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi. Optimalkan setiap program kerja demi kemaslahatan serta intensifkan koordinasi dan sinergi antar instandi dalam mewujudkan Limapuluh Kota yang Madani, Beradat, dan Berbudaya berlandaskan Adat Basandi Syara, Suara Basandi Kitabullah,” ungkapnya.
Di momen apel tersebut, Bupati Safaruddin didampingi Pj.Sekda Herman Azmar menyerahkan sejumlah penghargaan kepada kepada OPD-OPD yang berprestasi dalam bidang, kepatuhan, pelaporan keuangan, dan sejumlah kategori lainnya. (Delfitra)