Pemprov DKI Optimis KJP Plus dan KJMU 2024 Tepat Sasaran

Berbasis DTKS dan Regsosek

Pemprov DKI Optimis KJP Plus dan KJMU 2024 Tepat Sasaran
120x600
a

Jakarta, otonominews.id – Para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di telah disesuaikan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

“Dengan berpegang kepada data maka KJP Plus dan KJMU bisa menjangkau peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan pendidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024 ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022, serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kemudian, data tersebut dipadankan dengan data Regsosek yang diterbitkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta selama ini hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan Regsosek.

r
Lihat Juga :  Pemprov DKI Jakarta Terus Berupaya Tekan Polusi Udara di Ibu Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j