26 Desa di Kabupaten Bekasi Rawan Pangan, Ini Upaya Pj Bupati Dani Ramdan

26 Desa di Kabupaten Bekasi Rawan Pangan, Ini Upaya Pj Bupati Dani Ramdan
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Membuka Rakor dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi, diikuti para Kepala Dinas terkait bersama Camat dan Seluruh Kepala Desa. Bertempat di Ballroom Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan. Pada Selasa, (05/03/2024).(Foto: Pemkab Bekasi)
120x600
a

BEKASI Otonominews.id – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi mengungkapkan, di seluruh wilayah , terdapat 26 yang masuk katogori 3, atau agak rawan pangan, yang memerlukan atensi pemerintah.

Dani Ramdan menyampaikan hal ini saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi Kabupaten Bekasi Tahun 2024 yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Selasa (05/03/2024).

Rapat yang diikuti Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bekasi itu digelar dalam rangka meningkatkan kerjasama dan kolaborasi antarlintas sektor.

Kata Dani Ramdan, rakor tersebut memetakan situasi ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi, sehingga intervensi penanganan daerah rawan pangan dapat tertangani secara optimal dan tepat sasaran.

“Dari hasil pemetaan kita, ada 26 desa yang masuk kategori 3 yakni agak rawan pangan, dan ini membutuhkan atensi,” ungkap Dani Ramdan, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, Rabu 6 Maret 2024.

Untuk mengatasi rawan pangan itu, Dani Ramdan menjelaskan, Pemkab Bekasi sudah menjalankan berbagai program.

“Mulai dari cadangan pangan pemerintah, warung pangan, gabah bantuan pemerintah, juga gerakan pangan murah, dengan cara itu mudah-mudahan bisa meningkatkan status menjadi tahan pangan,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Dani Ramdan, Pemkab juga mendorong pembangunan pasar di tiap-tiap kecamatan dan desa.

r
Lihat Juga :  Mendagri Tegaskan Perlunya Memperkuat Desa Cegah Urbanisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j