“Gunanya untuk mendekatkan akses layanan infrastruktur pangan kepada masyarakat, melalui alokasi APBD, APBdes serta terbuka untuk pihak swasta yang ingin ikut berkontribusi,” ungkap Dani.
Dirinya juga menyebutkan, saat ini terdapat 12 kecamatan yang sudah memiliki pasar sendiri dan hanya tersisa 11 kecamatan yang terus didorong agar memiliki pasar sendiri.
“Kita memang saat ini sedang menyusun RPJMD baru, tergantung nanti kalau hasil Feasibility Study (FS) swasta bisa masuk kita akan dorong swasta, atau karena ini daerahnya terpencil atau mungkin ekonominya kurang maju, ya mungkin APBD yang harus masuk. Bahkan APBDes juga bisa untuk membangun level pasar desa, Jadi nanti berbagai sumber ini kita kombinasi untuk pengembangan pasar-pasar kedepan,” paparnya.
Terkait kerawanan pangan ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Abdur Rofiq menambahkan, Pemerintah Daerah telah menyiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi. Di antaranya, Rofiq mencontohkan, program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), Bantuan Gabah, Warung Pangan, Gerakan Pangan Murah, dan juga Program Gebrak (Gerakan Berbagi B2SA).
“Kita ingin adanya sinkronisasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa. Karena ini sangat penting dalam rangka mendapatkan sasaran yang tepat terhadap kegiatan-kegiatan yang nanti ada dimasyarakat,” terangnya.
Rofiq berharap, Pemerintah Desa dapat lebih berdaya dalam penanganan kerawanan pangan di Kabupaten Bekasi. Seperti yang disampaikan Pj Bupati, yakni dengan membangun pasar-pasar desa yang juga turut berkontribusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Pasar desa itu bisa dimulai dari pasar minggon, misalnya pasar yang beroperasi seminggu sekali kemudian meningkat seminggu 3 kali. Kita mulai dari yang kecil dulu bertahap, yang tadinya 7 pedagang karena rutin terus bertambah jumlahnya hingga nanti menjadi pasar skala besar yang beroperasi setiap hari. Dan ini tentu butuh proses,” jelasnya.