Banyak Aspirasi Rakyat Dorong Hak Angket, Legislator Senayan: DPR RI Naif jika Membiarkan

Banyak Aspirasi Rakyat Dorong Hak Angket, Legislator Senayan: DPR RI Naif jika Membiarkan
Anggita Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah sidang Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa 5 Maret 2024 kemarin.(Foto: Istimewa)
120x600
a

JAKARTA Otonominews.id – Aspirasi dari masyarakat yang mendorong RI untuk menggunakan , sudah banyak yang diterima DPR RI. SUdah banyak juga pihak yang memaknai bahwa penggunaan hak angket dapat memberikan titik terang dan mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar seputar pelaksanaan .

Demikian diungkapkan Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah dalam sesi interupsi saat Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2023) kemarin.

“Kami menerima begitu banyak aspirasi bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus, kecurigaan yang tidak perlu,” kata Luluk, dilansir dari situs resmi DPR RI, Rabu 6 Maret 2024.

Anggota Komisi VI DPR RI ini mengingatkan bahwa tanggung jawab moral dan politik dari anggota dewan adalah mendengarkan suara rakyat dan menyampaikannya.

“Alangkah naifnya kalau lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu. Tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan. Silent Majority saya kira akan akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional apapun langkah-langkah itu,” katanya diiringi riuh tepuk tangan peserta rapat.

r
Lihat Juga :  Haidar Alwi Sebut Hak Angket Pemilu Bersifat Elitis, Tak Representatif, dan Konspiratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j