Banyak Aspirasi Rakyat Dorong Hak Angket, Legislator Senayan: DPR RI Naif jika Membiarkan

Banyak Aspirasi Rakyat Dorong Hak Angket, Legislator Senayan: DPR RI Naif jika Membiarkan
Anggita Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah sidang Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa 5 Maret 2024 kemarin.(Foto: Istimewa)
120x600
a

Pemilu, lanjut Luluk, adalah perwujudan kedaulatan rakyat dan oleh karena tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkannya. Pemilu haruslah berdasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi.

“Tidak ada boleh satupun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak. Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil, lebih dari itu konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semua untuk melihat (pemilu yang) dilangsungkan secara jujur dan adil,” tutur Anggota Badan Legislasi ini.

Pemilu, menurut Luluk, belum bisa dianggap selesai hanya karena jadwal yang telah berakhir. Terlebih, kata dia, jika masih ada yang menganggap prosesnya penuh dengan intimidasi apalagi ada dugaan kecurangan pelanggaran etika atau politisasi Bansos dan intervensi kekuasaan.

Untuk itu ia mendukung dilakukannya untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.

“Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran keadilan, etika yang tinggi karena di sinilah fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat,” tutupnya.

r
Lihat Juga :  Haidar Alwi Sebut Hak Angket Pemilu Bersifat Elitis, Tak Representatif, dan Konspiratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j