“Ini pun penting, karena banyaknya informasi sensitif seperti data pribadi konsumen yang disimpan dan ditransfer secara elektronik, menjadikan tantangan keamanan informasi dalam bisnis modern semakin kompleks. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi menjadi suatu keharusan yang tak bisa diabaikan,” tandas Teguh.
Teguh juga menyoroti UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang dinilainya sangat memerlukan sistem keamanan informasi yang kuat.
“Untuk itu saya menyambut baik DPP Perbarindo yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan standar ISO 27001,” katanya.
Dalam acara ini dilakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan antara Ditjen Dukcapil dengan 100 anggota Perbarindo yang PKS nya berakhir pada Februari 2024.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Ditjen Dukcapil yang diterima Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.
“Penghargaan diberikan atas atas dukungan dan kontribusi Ditjen Dukcapil yang sangat berharga terhadap digitalisasi industri BPR dan BPRS,” kata Tedy Alamsyah.