Tanggapi Status Jakarta Tak Lagi Menjadi Ibu Kota, Pj Gubernur Heru: Masih Ada Waktu Transisi

Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono.
Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono/doc. Pemprov DKI.
120x600
a

JAKARTA, Otonominews.id – Penjebat (Pj) Gubernur , angkat bicara soal pernyataan anggota DPR RI yang mengatakan status ibu kota Jakarta telah berakhir pada 15 Februari 2024 yang lalu.

mengatakan, bahwa saat ini perpindahaan ibu kota ke masih dalam proses transisi dan belum diresmikan secara seremonial.

“Masih ada waktu transisi. Kan sedang berproses DKJ (Daerah Khusus Jakarta),” kata Heru di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).

Saat ini, dikatakan Pj Heru, Undang-Undanh DKI masih belum disahkan, sebab masih dalam tahap pembahasan. Untuk itu, ibu kota belum resmi berpindah ke IKN.

r
Lihat Juga :  PAN Dukung Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j