Ia menjelaskan, tugas-tugas Kementerian ATR/BPN tersebut, sesuai dengan visi pemerintah yang menginginkan Indonesia bisa tumbuh secara ekonomi dan progresif, di mana dapat terwujud dengan pembangunan di berbagai sektor. Ia menyebut, semua hal itu membutuhkan dukungan investasi, fondasi, serta kepastian hukum.
“Kami juga menyampaikan prioritas presiden, bagaimana menuntaskan isu-isu pertanahan yang ada kaitannya langsung terhadap progres pembangunan infrastruktur, khususnya proyek-proyek strategis nasional. Dan kita berharap jika permasalahan tanah ini bisa diselesaikan dengan baik maka investasi akan bergerak dan tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” tutur AHY.
Jaksa Agung dalam kesempatan ini menyatakan dukungannya terhadap Kementerian ATR/BPN khususnya dalam pemberantasan mafia tanah. Selain tergabung dalam Satgas-Anti Mafia Tanah, Kejaksaan Agung juga memberikan pendapat serta pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN.
“Kami sudah bersinergi dan akan lebih lagi, kita tingkatkan lagi tentunya untuk kemaslahatan bangsa. Terima kasih atas kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN, saya yakin dengan tidak mengarah ke hal-hal formal kita akan lebih cepat menyelesaikan masalah mafia tanah,” ungkap ST Burhanuddin.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga diikuti seluruh Jaksa Agung Muda.