“Kita bisa tunjukkan nanti secara lingkungan semuanya mendukung bagaimana Kota Jambi ini benar-benar layak untuk mendapatkan penghargaan Adipura Kencana nantinya,” imbuh Sri.
Sri juga mengungkapkan, Pemkot Jambi memperoleh bantuan UNESCAP untuk pembangunan Integrated Resource Recovery Center (IRRC), bertempat di Pasar Talang Banjar, yang mengolah sampah organik hasil pembuangan Pasar Talang Banjar menjadi sumber energi ramah lingkungan.
Saat ini, Kota Jambi telah memiliki TPA terbaru yang berlokasi di Talang Gulo dengan mengaplikasikan konsep “waste to energy” atau pemanfaatan sampah menjadi energi.
“TPA ini merupakan bantuan pemerintah Jerman melalui German Federal Government (KfW/Kreditanstalt für Wiederaufbau),” terangnya.
Selain itu, Sri membeberkan, Kota Jambi telah mengimplementasikan rencana aksi pemerintah untuk pencapaian “zero waste, zero emission” dari subsektor sampah.
Menurutnya, aksi nyata itu tampak dari sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi yang telah mengimplementasikan metode pengelolaan “controlled/sanitary landfill”.
Acara penganugerahan yang berlangsung di Auditorium Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian LHK jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat Selasa (5/3/2024), turut dihadiri Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar serta para penerima penghargaan.
Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak 1986, dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.