JAKARTA, Otonominews.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemendagri yang berlangsung di Aula BSKDN pada Kamis, 7 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Upaya BSKDN untuk memberikan pemahaman yang tepat terkait regulasi, prosedur kerja, hingga program-program yang dilaksanakan untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi.
Sejalan dengan itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri) Gatot Tri Laksono mengatakan pada tahun 2023 BSKDN telah menyampaikan usulan rencana aksi reformasi birokrasi Kemendagri dengan 11 rencana aksi meliputi 8 rencana aksi tematik dan 3 rencana aksi general.
Sementara itu, berkaitan dengan pembangunan zona integritas di lingkungan BSKDN telah ditetapkan dua unit Eselon II sebagai unit kerja. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 000.9.5-446 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kemendagri tahun 2024. Adapun unit yang ditetapkan meliputi Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri dan Pusat Strategi Kebijakan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri.
Sejalan dengan itu, Kepala Subbidang Pemantauan Program Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Hatni mengimbau agar seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dapat menyusun rencana aksi yang relevan dengan indikator yang ingin dicapai. Mengingat, masih banyak K/L yang menyusun rencana aksi sekadar formalitas semata sehingga kurang secara logika kurang berdampak.