Muftil Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dibutuhkan komitmen yang kuat para pejabat PPID dilingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mengoptimalkan pengelolaan informasi publik pada masing-masing perangkat daerah.
“Keberhasilan keterbukaan informasi publik tidak lepas dari kapasitas PPID dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, selaku PPID Utama Joni Amir dihubungi secara terpisah menyatakan bahwa Rakor ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi ini, diharapkannya dapat meningkatkan kinerja PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat. (Delfitra).