ACEH Otonominews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, Bustami Hamzah bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
Informasi ini diperoleh dari Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, yang membenarkan bahwa Pj Gubernur Aceh yang belum selesai masa tugas tahun keduanya tersebut akan diganti.
Menurut MTA, prosesi pelantikan Bustami menjadi Pj Gubernur Aceh akan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk di SBP lantai3 Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Eabu 13 Maret 2024 nanti.
“Iya benar, informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh gantikan Achmad Marzuki,” kata MTA di Aceh, dikutip dari media Antara, Jumat 8 Maret 2024.