JAKARTA Otonominews.id – Dalam rangka implementasi Bulan Tertib Trotoar untuk memperingati HUT ke-74 Satpol PP, Petugas gabungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru.
Sebanyak 70 personel gabungan tersebut terdiri dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sosial, dan TNI/Polri.
Kasatpol PP Jaksel, Nanto Dwi Subekti menjelaskan, penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Hari ini kita melakukan penertiban di Jalan Senopati Raya dan Jalan Sudirman, dengan menyasar kendaraan dan pedagang yang mengokupasi jalan dan trotoar,” ujarnya, Kamis (7/3).
Nanto mengatakan, demi untuk keamanan dan kenyamanan bersama, penertiban dilakukan agar jalan dan trotoar berfungsi sesuai aturan.
“Kita harus sesuaikan fungsi jalan dan trotoar, jangan sampai disalahgunakan. Penertiban ini untuk kenyamanan dan keamanan bersama,” terangnya.