Sementara Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Jakarta Selatan, Daniel Soalon menambahkan, dalam pelaksanaan BTT, ada 20 PKL di dua ruas jalan dan trotoar tersebut, yang diberikan surat peringatan, agar tidak melakukan kegiatan usahanya di tempat yang melanggar aturan.
“Penertiban akan terus gencarkan di semua wilayah kecamatan di Jakarta Selatan agar estetika kota terjaga, tertib, rapi, dan bersih,” ungkapnya.
Tak hanya jalan dan trotoar, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan juga dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jaksel.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu menuturkan, dalam pelaksanaan BTT ini juga dilakukan penindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) sebanyak 26 sepeda motor dan satu kendaraan roda empat.
“Kami mengerahkan 20 personel untuk menindak kendaraan yang diparkir di trotoar atau area jalan. Penindakan ini kita lakukan untuk memberikan efek jera,” tandasnya.