“Jika sudah melakukan langkah-langkah tersebut namun tidak ada perbaikan kondisi pada anak, maka segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapat penanganan yang lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, dr. Retno mengatakan anak yang sudah terjangkit DBD, masih mungkin akan terjangkit Kembali. Sehingga, pemerintah telah menyediakan vaksin sebagai upaya pencegahan penyakit DBD yang dianjurkan untuk anak pada usia 6-19 tahun.
Sementara itu, dr. Rahmat Trisnanto, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro menambahkan bahwa upaya efektif untuk memberantas dan mencegah penyebaran DBD adalah menetapkan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik). Jumantik merupakan upaya gerakan yang sangat efektif, di mana setiap rumah ada satu jumantik. Kemudian satu rumah itu harus bisa menerapkan gerakan 3M, yakni mengubur, menguras, menutup.
Dr. Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar”Jangan membuang botol bekas agar tidak terjadi genangan air yang menjadi berkembangbiaknya nyamuk,” imbuhnya.