Sedangkan, angka perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup signifikan 18,98% dari tahun 2022, yaitu dari 1.101 menjadi 892 perkara.
“Kita semua berharap agar tahun ini seluruh Prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya dan lebih sadar hukum, sehingga hal ini akan berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara pada Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi,” harap Panglima TNI.
Di akhir amanatnya, Panglima TNI menekankan prioritas pelaksanaan operasi. Yakni meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum segenap Prajurit TNI, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
Kemudian mencegah arogansi Prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat, dan tercapainya Prajurit TNI yang tangguh guna mendukung pertahanan dan keamanan dalam mewujudkan Indonesia Maju.
Turut hadir dalam apel, antara lain Kapoksahli Pangdam I/BB, Brigjen TNI David Hatigoran Hutagaol, Kaotmilti I Medan, Laksma TNi Effendy Muruapey, Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak, Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Bambang Tertianto, Dansatrol Lantamal I Belawan, Kolonel Laut (P) Sarkolim, Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Kamdani serta sejumlah PJU TNI-Polri wilayah Medan lainnya.