Inpres Jalan Daerah di Jatim Perlancar Arus Logistik dan Akses Wisata

Inpres Jalan Daerah di Jatim Perlancar Arus Logistik dan Akses Wisata
120x600
a

“Tujuan pelaksanaan IJD utamanya untuk peningkatan konektivitas serta meningkatkan kemantapan jalan daerah, guna memperlancar arus logistik, serta akses wisata,” kata .

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN Jatim-Bali) Rakhman Taufik mengatakan,
ruas jalan yang diperbaiki di Provinsi Jawa Timur dibagi menjadi dua bagian, yakni bagian Selatan dan Utara. Di bagian Selatan, terdapat 20 ruas jalan sepanjang 209,46 km dan 2 jembatan sepanjang 184,74 m dengan total anggaran Rp545,7 miliar, salah satunya yakni di Madiun ruas Jalan Dungus-Batas Kota sepanjang 8,73 km.

“Untuk seluruh ruas di bagian Selatan sudah selesai konstruksinya dan saat ini dalam penyelesaian dua jembatan. Dua jembatan tersebut adalah Jembatan Jongibiru di Kabupaten Kediri dengan progres 61% dan Jembatan Ngelembu di Kabupaten Trenggalek dengan progres 59%,” kata Taufik.

Nur Wahyono, pedagang buah di Jalan Raya Dungus Kabupaten Madiun mengucapkan terima kasih atas bantuan perbaikan jalan yang dilakukan . “Alhamdulillah dengan kondisi jalan sekarang yang semakin mulus, makin banyak yang lewat sini. Penghasilan toko kami semakin meningkat, dulu di depan kios ini ada air tergenang kalau hujan sehingga kalau ada kendaraan lewat cipratan air terkena buah yang dijual. Otomatis transport juga semakin mudah, truk bisa mudah berhenti dekat toko untuk bongkar muat barang,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Ditjen Bina Marga Nyoman Suaryana, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN Jatim-Bali) Rakhman Taufik.

r
Lihat Juga :  Tinjau Pemungutan Suara Lanjutan, Dandim 0705 Bekasi: Semoga Kondusivitas Tetap Terjaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j