“Kepada pengusaha tempat hiburan, agar menghentikan semua kegiatan yang berbau maksiat, asusila, prostitusi dan sejenisnya,” tegasnya.
Sedangkan bagi pengusaha jasa makanan, seperti restoran, kafe dan warung makan, warung kopi dan sejenisnya, Dani Ramdan meminta agar tidak membuka dan tidak menyediakan makanan minuman secara terbuka pada siang hari, demi menghormati Bulan Suci Ramadan.
Selama Ramadan, Pj Bupati juga mengajak untuk meningkatkan kegiatan kajian ilmu agama Islam, shalat tarawih, tadarus Al-Quran, infak, sodaqoh dan ibadah lainnya. Sementara kepada masyarakat nonmuslim, kata dia, diminta menghormati kaum muslim yang sedang berpuasa, agar tercipta kerukunan.
“Kepada saudara-saudara kita masyarakat non muslim, agar menghormati dan menghargai kaum muslimin yang sedang melaksakan ibadah puasa, sehingga terpelihara kerukunan hidup antar umat beragama,” pintanya.