Habib Syakur pun menyebut bahwa kepala daerah pemenangan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Maklum saja, Bupati Pasaman, Sabar AS, adalah politikus Partai Demokrat. Sementara Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN).
Lebih dari itu, Habib Syakur membongkar digaan ada caleg DPR RI dari PDIP nomor urut satu yang purnawirawan TNI, Laksamana Jenderal membawa putra menteri sosial yang menyatakan bahwa apabila tak memilih dia maka kedepannya tak akan mendapatkan PKH.
“Maka itu semua, kepada yang terhormat Presiden Jokowi agar segera memanggil KPU, Bawaslu, dan Gubernur Sumbar agar menetapkan Pemungutan Suara Ulang di Sumbar 2 khususnya di Pasaman dan Pasaman Barat,” lanjutnya.
Habib Syakur mendorong agar Gakkum melakukan tindakan nyata dalam menindak pelanggaran pemilu. Termasuk dugaan pidana pemilu karena indikasinya surat suara dicoblos sendiri.
“Gakkum Pemilu Pasaman dan Pasaman Barat harus menindaklanjuti secara hukum adanya pelanggaran pidana pemilu. Kenapa Gakkumdu kok diam saja? Dan jangan lupa harus dilakukan PSU ulang demi adanya kepastian hukum,” lanjut Habib Syakur.
Ia mengingatkan pemerintah pusat seharusnya bijaksana dalam menempatkan Pejabat Bupati atau Gubernur yang seharusnya netral dan tak berafiliasi dengan parpol. Tapi kok nyatanya afisiliasi parpol semua, dan ini merusak proses pemilu yang jurdil.
“Saya sebagai pengawal jalannya demokrasi Pancasila meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Gubernur Sumbar yang membiarkan semua ini terjadi. Membiarkan banyak pelanggaran pemilu yang dilakukan Kepala Daerah ataupun Pj. Kepala Daerah. Mereka yang harusnya netral kok malah memanfaatkan jabatan untuk menangkan caleg-caleg dari partainya dan koalisi. Ini namanya pembegal demokrasi,” tuntas Habib Syakur.