JABAR Otonominews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) terpaksa menskorsing rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Jabar, lantaran ada dua daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kota/kabupaten. Daerah tersebut adalah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia.
“Ya memang diskors, karena dua daerah lagi yang memang belum selesai,” kata Hedi di Bandung, dikutip dari Antara, Senin (11/3/2024).
Rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Bekasi itu, lanjut Hedi, terkendala karena masih ada keberatan dari para saksi, sehingga pembahasan yang dilakukan berlangsung alot.
“KPU Jabar sudah turun langsung untuk supervisi guna memastikan kesiapan mereka untuk menuntaskannya,” ucap dia.
Hedi berharap proses rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Bekasi bisa cepat selesai, sehingga pleno tingkat provinsi bisa dilanjutkan, dan tengah bulan Maret 2024 ini bisa diselesaikan.