JAKARTA, Otonominews.id – Pasca Pemilu dan jelang Pilkada 2024 rentan terhadap polarisari. Perlu langkah antisipasi untuk mencegah polarisasi tersebut agar tidak berujung konflik sosial.
Pelaksana Harian (Plh) Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan PUM (Pemerintahan Umum) Kemendagri, Togap Simanungsong mengungkapkan pentingnya kesadaran akan potensi konflik sosial pasca Pemilu Serentak 2024 serta antisipasi terhadap kerawanan konflik pada Pilkada Serentak pada bulan Oktober 2024 yang akan datang
“Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah, pentingnya pendekatan moderasi beragama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi praktik agama yang moderat dan toleran,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (12/3/2024).
Selain itu, lanjut dia, perlu dilakukan perluasan kerjasama antar instansi dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok serta menghindari potensi konflik.
“Dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan bahan pokok masyarakat diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini termasuk dalam mengantisipasi gejolak di masyarakat yang dapat menimbulkan konflik sosial dan mempengaruhi pemulihan ekonomi serta stabilitas nasional,” ungkap Togap.