Moderasi Beragama dan Stabilitas Pangan Kunci Cegah Konflik Sosial Pasca Pemilu dan Jelang Pilkada 2024

Moderasi Beragama dan Stabilitas Pangan Kunci Cegah Konflik Sosial Pasca Pemilu dan Jelang Pilkada 2024
Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Togap Simanungsong dan Plt. Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Aang Witarsa Rofik/otn.
120x600
a

Untuk itu, terang dia, koordinasi antar pemangku kepentingan di daerah perlu diperkuat dalam rangka stabilisasi harga dan pengelolaan ketersediaan bahan pokok. Kerjasama antar instansi dan daerah dalam mengembangkan inovasi untuk meningkatkan efisiensi distribusi barang menjadi salah satu langkah yang dianggap penting dalam upaya pencegahan dini potensi konflik di daerah.

“Dengan demikian, diharapkan kegiatan Komunikasi Sosial Isu-Isu Strategis Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya ini menjadi salah satu langkah yang dapat memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi serta memperkuat harmoni dan kedamaian dalam masyarakat,” ujar Togap.

Penilaian serupa juga disampaikan oleh Plt. Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan PUM, Aang Witarsa Rofik. menurutnya, perlunya antisipasi terhadap polarisasi masyarakat pasca yang dapat memicu konflik sosial akibat sensitivitas negatif yang tinggi di berbagai interaksi, baik langsung maupun di dunia maya

“Salahnya satunya adalah dengan penguatan moderasi agama. Moderasi bergama dapat menciptakan negara yang adil dan ramah bagi semua warga Indonesia dalam menjalani kehidupan beragama yang rukun, damai, dan makmur. Dalam konteks ini, moderasi beragama menjadi kunci dalam membangun sikap toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan keyakinan untuk mencegah konflik yang lebih luas,” katanya.

Selain itu, tambah Aang Witarsa, perlu juga perhatian khusus yang ditujukan pada upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, serta penanganan ketahanan sosial, kemasyarakatan, dan seni budaya.[***]dan

r
Lihat Juga :  Kemendagri dan Bappenas Luncurkan SEB untuk Penyelarasan RPJPN dan RPJPD 2025-2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *