624 Orang Ditemukan Tak Sesuai Data Penerima KJMU

Pemadanan Data oleh Disdukcapil

624 Orang Ditemukan Tak Sesuai Data Penerima KJMU
120x600
a

“Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima ,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil), Budi Awaluddin, Selasa (12/3).

Namun setelah melakukan pemadanan, Budi mengungkapkan, saat ini dari total 19.041 penerima KJMU pada tahun 2023, didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai.

“Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program juga bisa tepat sasaran,” ungkap Budi.

Untuk diketahui, saat ini sebanyak 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat. Sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang).

Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga, ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah, di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya. (Aldi)

r
Lihat Juga :  Ganjang - Ganjing Bansos Sembako Murah DKI, Pimpinan DPRD Jakarta Sebut Heru Bagikan Sembako Mengacu pada UU Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j