JAKARTA, Otonominews.id – Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap dipilih oleh rakyat, bukan lewat penunjukan langsung oleh Presiden seperti yang selama ini diisukan.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat bersama Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) yang membahas RUU tentang Daerah Khusus Jakarta, Rabu (13/3/2023).
Dalam rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baleg Supratman Andi Atgas tersebut Tito menegaskan bahwa isu yang menyatakan bahwa Gubernur DK Jakarta akan ditunjuk Presiden adalah hoaks.
“Pertama isu paling krusial yang kami kira menjadi polemik di publik tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubenur Daerah Khusus Jakarta,” katanya seperti dikutip dari detik.com, Rabu (13/3/2024).