“Sikap Pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih (oleh rakyat) atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini,” tambah Tito dalam rapat tersebut.
Tito mengatakan jika gubernur DKI nantinya tak ditunjuk oleh presiden. Ia mengatakan sejak awal pemerintah konsisten terhadap hal itu.
“Bukan ditunjuk, sekali lagi. Karena dari awal draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk,” ungkapnya.
Adapun hari ini Baleg DPR akan melakukan rapat kerja bersama pemerintah membahas RUU DKJ. Dia menargetkan RUU ini dapat dirampungkan dalam kurun 10 hari.[***]