JAKARTA, Otonominews.id – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menetapkan aturan khusus selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Diketahui biasanya makan dan minum air mineral di transportasi umum tidak diperbolehkan kini diperbolehkan dengan catatan hanya di waktu berbuka puasa.
Namun begitu, Transjakarta mengimbau penumpang hanya boleh berbuka dengan waktu selama 10 menit dari dimulainya buka puasa.
“Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib,” tulisnya dalam akun Instagram resmi Transjakarta @pt_transjakarta dikutip, Rabu (13/3).
Namun demikian, pihak Transjakarta tak memperbolehkan para penumpang berbuka puasa dengan mengkonsumsi makan-makanan berat.
“Tidak diperkenankan mengkonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus,” tegasnya.