Bahkan Doli sempat menyinggung kasus dugaan manipulasi seleksi CASN PPPK formasi 2023 di lingkungan Pemkab Batu Bara. Diketahui, Setelah menetapkan dan menahan 4 tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memanggil sejumlah kepala OPD, Kabag Hukum, dan Inspektorat untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
”Saya sama Pak Junimart tahu persis, karena Dapil kami, itu di (Pemkab) Batu Bara sudah ada tersangka. Ngutipin pegawainya melalui orang swasta, ngutipin orang supaya lolos menjadi tenaga P3K,” jelasnya
Problem yang terjadi selama proses seleksi CASN, ia menegaskan, harus segera diselesaikan, dan apa yang telah terjadi harus menjadi bahas evaluasi bagi para penyelenggara. Selain itu, Doli pun dengan tegas meminta oknum pemerintah yang terlibat dalam dugaan kecurangan seleksi CASN harus dihukum dengan seberat-beratnya.
“Artinya masih ada orang yang tega memaafkan ibu-ibu yang pengen hanya sekedar status, berjuangnya berpuluh-puluh tahun, kita pun perjuanganya 3 tahun ngurusin UU ASN ini, masih ada (oknum) ngambil ngutip duit Rp40-50 juta. Ini problem kita semua, Pak menteri. Walaupun kita semua sudah committed masih ada kayak gitu itu loh. Saya bilang, ini hukum seberat-beratnya, ini sudah dzolim orang-orang ini,” pungkasnya.