Selanjutnya terkait kebijakan Automatic Adjustment 2024, Komisi V DPR RI juga meminta Kemendesa PDTT untuk memastikan agar tidak mempengaruhi pencapaian output program prioritas Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut, Komisi V DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Desa atas capaian opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP) pada Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester 1 Tahun 2023.
“Selanjutnya, Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa PDTT untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dan mengambil langkah-langkah preventif agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali sesuai dengan saran dan masukan Komisi V DPR RI,” pungkas Ridwan.