Pemerintah Sewenang-wenang Menerapkan Aturan Pembatasan BBM bersubsidi 

Pemerintah Sewenang-wenang Menerapkan Aturan Pembatasan BBM bersubsidi 
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengkritik sikap yang membatasi penjualan BBM bersubsidi tanpa merevisi aturannya.

Menurut Mulyanto, Pemerintah sewenang-wenang menerapkan aturan pembatasan BBM bersubsidi ini, akibatnya masyarakat banyak yang mengeluh kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.

“Pembatasan sudah sejak lama diterapkan bertahap oleh Pertamina melalui sistem myPertamina namun revisi Perpres 191 Tahun 2014 terkait distribusi Pertalite ini belum muncul. Aksinya sudah dijalankan, namun dasar hukumnya belum terbit. Ini kan artinya Pemerintah sebenarnya bertindak tanpa dasar hukum. Mengambil tindakan tanpa dasar regulasi,” kata Mulyanto melalui keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Mulyanto menerangkan hingga saat ini belum ada pembahasan antara DPR dan Pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi ini. Padahal draftnya sudah lama jadi dari BPH Migas kemudian melalui Kementerian ESDM dan ke Sekretariat Presiden.

r
Lihat Juga :  Pemerintah Ingin UMKM Terus Berinovasi dan Membuat Terobosan Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j