JAKARTA, Otonominews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan langkah tegas dan transparan demi upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran.
Khususnya untuk program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang belakangan jadi sorotan. Program KJMU diharapkan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
Keseriusan rencana tersebut terlihat dalam rapat yang digelar Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi menegaskan, bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan database penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJMU.
Ia menjelaskan, prinsip dalam memberikan Bansos adalah memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, tanpa ada pemotongan anggaran yang sewenang-wenang.
“Kami bertanggung jawab mengelola anggaran secara bijaksana. Hal ini seperti yang diarahkan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta, Bapak Heru Budi Hartono, agar pemanfaatan anggaran semaksimal mungkin tepat sasaran,” kata Michael usai rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, dikutip, Kamis (14/3/2024).
“Kami menerjemahkannya dengan mengecek dan memastikan kebutuhan, apabila ada salah perhitungan, maka akan kami perbaiki,” tambahnya.
Michael mengungkapkan, sebagai Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), arahan tersebut dijadikan landasan untuk menyusun anggaran dengan memprioritaskan enam isu, termasuk penanggulangan kemiskinan. Isu pemberian bantuan sosial, termasuk KJMU, merupakan bagian integral dari upaya ini.
“Kami siapkan anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk KJMU pada tahap I tahun 2024. Proses ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.