Rimbawan memiliki peran penting dalam memelihara, melindungi serta meningkatkan kemampuan ekosistem hutan bagi masyarakat.
Seorang Rimbawan umumnya memiliki pemahaman sumber daya alam khususnya kehutanan sehingga bisa melakukan pengelolaan hutan seraya melestarikannya.
Hari Bakti Rimbawan pertama kali diperingati pada 1983 bertepatan dengan momentum dibentuk dan diresmikannya Departemen Kehutanan. Adapun diperingatinya Hari Bakti Rimbawan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi hutan, lingkungan, dan sumber daya alam lainnya sekaligus penghormatan terhadap kerja para rimbawan.