Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan di Jatim

Mafia Tanah Merugikan Rakyat dan Negara

Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan di Jatim
120x600
a

“Kita serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Bukan hanya berkolaborasi dengan pihak eksternal, Menteri AHY juga berkomitmen menegakkan keadilan dari internal Kementerian ATR/BPN. “Kami akan bertindak tegas kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, baik eksternal maupun internal harus mendapatkan penanganan yang sama. Karena itu kami tegas akan menindak bila ada jajaran internal yang terlibat. Tapi, kami juga tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban karena tidak sedikit saya mendapatkan laporan mereka jadi korban. Kita ingin benar-benar objektif, ada fakta dan data yang jelas, lalu kembalikan pada hukum yg berlaku,” tegasnya

Kapolda Jatim, Imam Sugianto juga sepakat bahwa kesuksesan dalam menyelesaikan kasus mafia tanah merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang baik antara Polda beserta jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jatim. “Polda yakin akan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan target operasi yang ada dan bekerja maksimal dengan _stakeholder_ terkait dalam memproses kasus mafia tanah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan sekaligus Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah, Arif Rachman menyebutkan, dari TO yang telah ditetapkan terdapat Berkas Perkara yang pada saat ini sudah P21 (berkas lengkap) dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ada sebanyak dua kasus di Banyuwangi dan Pamekasan dengan jumlah tersangka lima orang dan luas objek tanah seluas 15.652 meter persegi di mana potensi nilai kerugian tanahnya mencapai Rp19 miliar.

Lihat Juga :  Mendagri Ingatkan Bahwa Musrenbangnas Adalah Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam konferensi pers ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo; Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; serta Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar. Hadir pula dalam kesempatan ini, jajaran Polda dan Kejati Jatim.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j