Namun demikian, kata Aris Satpol PP tidak diam atau melakukan pembiaran terhadap pedagang tersebut.
“Mereka para pedagang sudah diingatkan dengan teguran bahkan sering kali dilakukan patroli penghalauan,” ungkap Aris.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Senen Bang Uci panggilan akrab Sanusi berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencarikan solusi terhadap pedagang pakaian second.
“Pedagang pakaian second di kawasan Senen tersebut sudah ada sejak dahulu dan merupakan ikon di wilayah Jakarta Pusat,” ungkapnya.
Semestinya, tambah Bang Uci Pemprov DKI Jakarta mencarikan solusi tempat berdagang dengan memfasilitasi atau merelokasi pedagang tersebut.
“Saat ini perekonomian sedang sulit ditambah lagi kebutuhan bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,” harapnya.[Dmn]