Anggota TNI Polri Duduk di Jabatan ASN, Politisi PKS Sebut Tidak Sesuai Amanat Reformasi

Anggota TNI Polri Duduk di Jabatan ASN, Politisi PKS Sebut Tidak Sesuai Amanat Reformasi
Iluatrasi TNI - Polri.(Foto: Istimewa)
120x600
a

JAKARTA Otonominews.id – Mardani Ali Sera menyoroti anggota TNI – Polri yang menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (). Kendati ada pembatasan-pembatasan jabatan yang dapat diisi oleh anggota TNI-Polri, namun anggota Komisi II ini mendorong agar tetap ada pemisahan jabatan antara sipil dan anggota TNI-Polri.

Mardani meminta pemerintah membatasi anggota TNI-Polri untuk duduk di jabatan ASN, lantaran ia tak ingin anggota TNI-Polri aktif justru semakin banyak duduk di jabatan pemerintahan. Menurut politisi ini, hal itu tidak sesuai dengan amanat reformasi.

“Terakhir untuk yang TNI Polri, ini kan amanat reformasi, kita harus betul-betul jalankan Pak Menteri. Agak ada indikasi migrasi dari teman-teman Polri khususnya. Itu kalau kita release Pak Ketua, mereka yang masuk eselon I atau II di wilayah sipil itu banyak sekali,” kata Mardani, dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (17/3/2024)

Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Meskipun anggota TNI-Polri hanya akan dapat mengisi posisi eselon I dan di level pemerintah pusat, namun demikian, Mardani menilai, kasihan para ASN yang sudah lama meniti karir di Sipil, namun dikalahkan oleh anggota TNI – Polri yang mempunyai kedekatan tertentu.

r
Lihat Juga :  Bantu Korban Banjir Kota Padang, PKS Bangun 3 Dapur Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j