Selanjutnya, Ia menjelaskan nilai-nilai pancasila bersifat universal, sehingga harus di internalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pembangunan hukum. Sebab hukum adalah mempunyai fungsi sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, sarana pembangunan, penegak keadilan dan pendidikan bagi masyarakat.
“Syukur Alhamdulillah, dengan ada acara kita hari ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada kita semua, terutama kepada Perancang dan Analis Hukum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tentang pentingnya menanamkan nilai nilai pancasila dalam menyusun rancangan peraturan daerah,” kata Gubernur menambahkan.
Turut hadir pada acara itu, Direktur Anlisis dan Penyelarasan BPIP, Abbas; Direktur Penyusun Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi, Raden Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi; Dekan FH Universitas Andalas, Ferdi; Kepala Divisi Imigrasi Kumham Sumbar, Novianto Sulastono; serta Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Sumbar, Ruliana Pedah Harsiwi. (adv/Rds)