Jakarta, Otonominews.id – Pakar Informasi dan Teknologi (IT), Hairul Anas Suaidi menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan kejahatan setelah tak lagi menampilkan data perolehan suara Pilpres dan Pilpres dalam bentuk grafik dan tabulasi pada aplikasi Sirekap. Sebab, dianggap menutupi informasi publik.
Hal itu disampaikan Anas dalam diskusi publik bertajuk ‘Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik’ di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3).
“Itu bisa berarti dua hal, pertama, tidak mengakui sendiri apa yang sudah mereka entri, hasil olah mereka. Itu tafsir pertama tidak mengakui apa yang mereka kerjakan sendiri. Yang kedua mereka menutupi data. Ini menurut saya kejahatan karena ini informasi publik,” ujar Anas.
Menurutnya, masyarakat sangat membutuhkan informasi perihal perolehan data perolehan suara sementara para kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Terlebih, tak mungkin masyarakat harus menghitung secara manual apabila ingin mengetahui perkembangannya.
“Masa kita harus membaca satu-satu di 820 ribu lebih TPS dengan mata kita, gitu ya, terus menjumlah sendiri? Itu tidak mungkin. Kita tanya aja kepada ketua KPU-nya, bisa enggak Anda menjumlah ini? Kan enggak bisa,” ucapnya.
Walaupun saat ini masih ada data C-1, KPU tetap dinilai menutupi informasi. Sebab, angka pada data itupun telah dihapus.
Karenanya, banyak opini yang berkembang bila Sirekap tak perlu lagi digunakan karena permasalahan tersebut.
“Makna yang lain banyak, mungkin penggiringan, mungkin penghilangan jejak, kan banyak. Karena dihapus, dan itu kan dibiayai negara untuk fungsi yang tadi terangkan,” ucapnya.
Anas mengatakan telah memeriksa data itu dengan cara mengumpulkan seluruh data satu per satu, dan dihitung menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Hasilnya, masih ditemukan adanya dugaan kesalahan pada data yang tertuang di Sirekap.