Anggota DPR Usul Sekolah dan Universitas Dikelola Satu Lembaga Saja

Anggota DPR Usul Sekolah dan Universitas Dikelola Satu Lembaga Saja
Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijaya
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id – Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijaya mendorong pendidikan di universitas maupun sekolah dinaungi oleh satu kelembagaan. Baik itu yang dibawah Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurutnya, saat dikeluarkan peraturan dari Kementerian Agama, pihak institut islam harus mengikuti regulasi yang telah ditentukan. Begitu juga dengan peraturan yang di keluarkan oleh Kemendikbudristek itu juga tidak boleh diabaikan, maka untuk itu sangat berbeda dengan sekolah ataupun universitas yang memakai dengan satu peraturan dibawah Kemendikbudristek.

“Idealnya pendidikan dikelola oleh satu Kementerian saja. Karena banyak pihak sekolah, universitas islam yang cukup kewalahan dalam berbagai aspek, karena aturan dua duanya itu harus diikuti,” kata MY Esti saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Komisi VIII DPR RI, Senin (18/3/2024).

r
Lihat Juga :  Perlu Dukungan Komitmen Dan Kebijakan Daerah Untuk Mendorong Pengarusutamaan Gender

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j