3. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara:
– Wilayah 1: Kantor Walikota Jakarta Utara Blok R lantai 2.
– Wilayah 2: Kantor Walikota Jakarta Utara Blok P lantai 1.
4. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat:
– Wilayah 1: Kantor Walikota Jakarta Barat Gedung B lantai XI.
– Wilayah 2: Kantor Walikota Jakarta Barat Gedung B lantai XI.
5. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur:
– Wilayah 1: Kantor Walikota Jakarta Timur Blok D lantai 3.
– Wilayah 2: Kantor Walikota Jakarta Timur Blok D lantai 4.
6. Sudin Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu:
– Rumah Dinas Transit Guru
Selain itu, kanal pelayanan juga tersedia pada:
– Nomor WA: 081585958706
– Media sosial https://www.instagram.com/upt.p4op
– Nomor telepon +021 8571012
– Laman kjp.jakarta.go.id.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial terus melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan yang telah mendaftarkan diri melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu secara bertahap.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui mekanisme pendaftaran kepesertaan KJMU dapat mengunjungi kanal media sosial instagram @upt.p4op atau melalui laman kjp.jakarta.go.id.[Ald]