Pada pukul 15.00 WIB seluruh warga RT 004 / RW 007 ikut membantu mencari keberadaan korban, bahkan sampai ke RT 003. Namun hasilnya nihil.
Pada Rabu, 20 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB (dini hari) warga mencarinya kembali, dan hasilnya korban ditemukan di lahan kosong di belakang rumah korban Kel. Seberang Padang, Kota Padang.
Saat korban Mulyati ditemukan oleh warga tangan sebelah kiri sudah berdarah ada luka sayatan di urat nadinya, dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban Mulyati. Tidak ada ditemukan alat yang digunakan oleh korban.
Adapun para saksi yang melihat kondisi mayat Mulyati saat ditemukan adalah suami korban Masril (45 tahun, Wahyuni (51 tahun) (Ketua RT.004), Sepriadi/Buset (27 tahun), dan Riko Arifin (35 tahun).
Pihak keluarga korban yaitu orang tua kandung korban bernama Zainuddin Kelly dan Suami korban bernama Masril membuat Surat Pernyataan untuk memohon kepada pihak Kepolisian Sektor Padang Selatan korban Mulyati tidak bersedia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan pihak korban Menolak tidak dilakukan Autopsi Luar maupun Autopsi Dalam. (Ridwan).