Pemprov Sumbar Bantah Informasi yang Sebut Gubernur Mahyeldi Laporkan Bupati Solok ke Kemendagri

Pemprov Sumbar Bantah Informasi yang Sebut Gubernur Mahyeldi Laporkan Bupati Solok ke Kemendagri
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Sumbar, Mursalim/Doc. Humas Sumbar
120x600
a
0 Shares

PADANG, Otonominwes.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat () membantah kabar yang mengatakan telah melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas dugaan sejumlah pelanggaran.

Bantahan tersebut disampaikan Pemprov melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim. Dikatakannya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.

“Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas ya,” tegas Mursalim di Padang, Selasa (19/3/2024).

Ia menuturkan, setelah mengkonfirmasi kepada Biro Pemerintahan. Pihaknya mendapat gambaran jelas tentang duduk permasalahan yang sesungguhnya. Sehingga jika terjadi polemik di tengah masyarakat, kemungkinan itu disebabkan karena kesalahpahaman semata.

Dijelaskannya, persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kab Solok yang dialamatkan kepada melalui Gubernur. Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur kepada Kemendagri.

“Disini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan,” tegas Mursalim.

Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang diduga bermasalah. Apabila benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.

r
Lihat Juga :  LSM LIRA Bongkar Mafia Hukum di KLHK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *