Jakarta, Otonominews.id – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan kecurangan Pemilu 2024 sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir.
Karena itu, Hasto menyatakan PDIP mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Atas berbagai pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjaga Konstitusi, menjaga nilai-nilai demokrasi, menjaga harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis, maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai.”
“Karena Ganjar- Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi. Dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas,” kata Hasto dalam konferensi pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2023).
Hasto mengatakan sebelum pemilu pada 14 Februari 2024, terlihat jelas adanya tekanan terhadap pendukung paslon nomor urut tiga.
Setelah pencoblosan, desain kecurangan mulai dilakukan lewat Sirekap KPU. KPU awalnya menyatakan bahwa Sirekap hanya alat bantu, tetapi di dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap bukan sekadar alat bantu.
“Di dalam praktik ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi, ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Hasto.
Hasto juga menyampaikan temuan pakar IT bahwa sejak 14 Februari, ketika perhitungan itu mulai dilakukan, yaitu sekitar pukul 02.30 WIB, sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali di lebih dari 243.000 TPS.