Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU, Tim Hukum Timnas AMIN Maju ke Mahkamah Konstitusi

Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU, Tim Hukum Timnas AMIN Maju ke Mahkamah Konstitusi
120x600
a

JAKARTA, otonominews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan pengumuman resmi hasil rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tingkat nasional pada hari ini, 20 Maret 2024, yang hasilnya dalam versi KPU.

Capres dan Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan merespon hasil akhir pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada rekapitulasi , pada Rabu Malam (20/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut Anies memulai dengan menegaskan pentingnya proses daripada hasil akhir di mana proses yang jujur adil dan bersih akan dilegitimasi oleh semua.

“Hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya,” ucap Anies dalam keterangan persnya, Kamis (21/3/2024)

“Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil dan bebas dari tekanan, untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya,” tambah Anies.

Menurut Anies tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau keputusan bisa menyebabkan keraguan. Maka menjaga integritas proses pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” tegas Anies

Anies menilai dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika kita melihat ketidaknormalan dan penyimpangan bukan dengan melakukan agitasi kepada publik.

“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” terang Anies.

Lihat Juga :  RUU MK Dibahas Diam-diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

Meskipun Anies menyadari ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN sekaligus banyak pihak juga yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil, tetapi berbagai ketidaknormalan tersebut menurut Anies tidak dapat dibiarkan.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j