Jakarta, Otonominews.id – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid menyesalkan sikap Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sepertinya tidak mendukung langkah-langkah pemerintah dalam membenahi sistem tata kelola pertambangan mineral dan batubara (Minerba) di Indonesia.
Menurut Habib Syakur, semestinya Jatam dan KPK mendukung langkah-langkah pemerintah, khususnya Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan memberantas tambang ilegal.
Hal ini disampaikan Habib Syakur, menyusul adanya laporan oleh Jatam ke KPK yang menuduh Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melakukan kecurangan dalam perizinan pertambangan di sejumlah kawasan.
“Kenapa kok Jatam melaporkan Bahlil ke KPK, padahal Pemerintah terutama Bahlil sedang giat-giatnya bekerja untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dari cengkeraman para penambang ilegal,” kata Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Habib Syakur mengingatkan bahwa Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia telah bekerja keras agar tata kelola pertambangan di Indonesia bersih dari para pengusaha tambang ilegal. Tujuannya agar pertambangan sebagai kekayaan alam Indonesia memberi manfaat bagi negara dan manfaat bagi rakyat.
“Pembenahan tata kelola tambang yang dilakukan pemerintah ini untuk memberi pendapatan kepada negara. Semestinya Jatam dan KPK mendukung pemerintah, bukan malah menyalah-nyalahkan. Ini ada apa?” tandas Habib Syakur.