Habib Syakur: KPK dan Jatam Seharusnya Mendukung Bahlil Memberantas Tambang Ilegal

KPK kalah dari Kejaksaan yang mampu menangkap tambang ilegal

Habib Syakur: KPK dan Jatam Seharusnya Mendukung Bahlil Memberantas Tambang Ilegal
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid
120x600
a

Jakarta, Otonominews.id – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) menyesalkan sikap Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Komisi Pemberantasan () yang sepertinya tidak mendukung langkah-langkah pemerintah dalam membenahi sistem tata kelola mineral dan batubara (Minerba) di Indonesia.

Menurut Habib Syakur, semestinya Jatam dan KPK mendukung langkah-langkah pemerintah, khususnya Menteri Investasi dan Kepala BKPM dan memberantas tambang ilegal.

Hal ini disampaikan Habib Syakur, menyusul adanya laporan oleh Jatam ke KPK yang menuduh Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melakukan kecurangan dalam perizinan pertambangan di sejumlah kawasan.

“Kenapa kok Jatam melaporkan Bahlil ke KPK, padahal Pemerintah terutama Bahlil sedang giat-giatnya bekerja untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dari cengkeraman para penambang ilegal,” kata Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Habib Syakur mengingatkan bahwa Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia telah bekerja keras agar tata kelola pertambangan di Indonesia bersih dari para pengusaha tambang ilegal. Tujuannya agar pertambangan sebagai kekayaan alam Indonesia memberi manfaat bagi negara dan manfaat bagi rakyat.

“Pembenahan tata kelola tambang yang dilakukan pemerintah ini untuk memberi pendapatan kepada negara. Semestinya Jatam dan KPK mendukung pemerintah, bukan malah menyalah-nyalahkan. Ini ada apa?” tandas Habib Syakur.

r
Lihat Juga :  Dugaan Korupsi di Kementan Soal Impor Produk Hortikultura, Siaga 98 Minta KPK Usut Tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *