Habib Syakur: KPK dan Jatam Seharusnya Mendukung Bahlil Memberantas Tambang Ilegal

KPK kalah dari Kejaksaan yang mampu menangkap tambang ilegal

Habib Syakur: KPK dan Jatam Seharusnya Mendukung Bahlil Memberantas Tambang Ilegal
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid
120x600
a

Ulama asal Malang Raya ini menyebut tambang ilegal selama ini membuat negara rugi ratusan triliun, dan hal ini menggerakkan hati Bahlil untuk bekerja keras membenahi tata kelola tambang agar bermanfaat bagi negara dan bagi rakyat.

“Semestinya Jatam dan mengusut tuntas para pelaku tambang ilegal yang merugikan negara ratusan triliun. Bukan malah mengadukan pemerintah yang jelas-jelas menyelamatkan aset negara agar dikelola dengan baik,” jelasnya.

“Jatam salah alamat dan KPK juga salah alamat. Mereka seharusnya mengusut tuntas penyelewengan perizinan oleh para ilegal mining. Yang merugikan negara, merusak alam dengan tambang ilegal. Harusnya pelaku ilegal ini yang diusut, bukan malah pemerintah yang diserang. Gitu loh,” tandas Habib Syakur.

Habib Syakur mengingatkan bahwa selama ini banyak gambang ilegal yang merugikan negara karena tidak membayar pajak. Mereka juga merusak alam, tidak punya izin, bahkan merugikan masyarakat dan ekosistem.

“Harusnya Jatam dan KPK fokus ke masalah ilegal mining itu. Kalau KPK tidak bisa fokus, maka bubarkan saja KPK. Masak kalah sama Kejaksaan Agung yang sukses mengadili pelaku tambang ilegal. Kejaksaan Agung sudah berhasil, KPK malah melakukan langkah mundur dan blunder,” tegasnya.

“Sekali lagi saya ingatkan, bahwa pemerintahan Presiden Jokowi, terutama Menteri Investasi sedang giat membenahi tata kelola pertambangan Minerba. Menteri Bahlil berjibaku di garda terdepan menertibkan perizinan. Maka seharusnya Jatam dan KPK mendukung itu semua. Jangan termakan oleh isu dan tuduhan-tuduhan keji kepada pemerintah,” tuntas Habib Syakur.

r
Lihat Juga :  Dugaan Korupsi di Kementan Soal Impor Produk Hortikultura, Siaga 98 Minta KPK Usut Tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j