Pemprov Kalimantan Timur Janjikan Pemberian THR Kepada ASN Sebelum Idulfitri

Pemprov Kalimantan Timur Janjikan Pemberian THR Kepada ASN Sebelum Idulfitri
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni
120x600
a

KALTIM, otonominred.id – Aparat Sipil Negara ()  merespon positif pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 dari pemerintah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni, menjanjikan kepada ASN di wilayah tersebut bahwa pembagian THR harus selesai sebelum Idulfitri.

“Pembagian THR harus selesai sebelum Idulfitri,” ujar Sri Wahyuni, dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).

Sri menegaskan, tenggat waktu pemberian THR itu berlaku bagi instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta.

“Peran pemerintah itu sebagai pembuat regulasi. Kami akan mendorong pembagian THR di Kaltim, kewajiban pemerintah itu menyiapkan pasokan komoditasnya,” kata Sri Wahyuni.

Pembagian THR bagi karyawan, Sri menegaskan, pegawai atau pekerja juga harus menjadi perhatian institusi maupun perusahaan.

Selain itu, katanya, pihak serikat pekerja juga diminta aktif mengawal pembagian THR sesuai dengan Surat Edaran yang telah disebarkan.

r
Lihat Juga :  Maraknya Dugaan Ketidaknetralan ASN, Guspardi Gaus: Bawaslu Harus Kuatkan Taji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j